Friday, June 29, 2012

Negara Ku, Lihatlah Anak-Anak Mu

Posted by Devy Ratriana Amiati at 12:12 AM

            Di abad ke-20 perkembangan pendidikan bangsa ini layak disyukuri karena mengalami peningkatan yang cukup luar biasa. Peningkatan yang luar biasa tersebut dapat dilihat dari semakin sedikitnya jumlah penduduk buta aksara dan angka anak putus sekolah. Masyarakat pun terlihat semakin sadar akan pentingnya memotivasi putra/putrinya, dengan harapan kelak putra/putri mereka akan lebih baik dan lebih berguna untuk diri, masyarakat, dan bangsa.
Selain kesadaran pendidikan tersebut, pemerintah pun juga tidak main-main dalam mengupayakan kualitas pendidikan yang tercermin dari program yang awalnya wajib belajar 9 tahun kini berubah menjadi wajib belajar 12 tahun. Demi terealisasinya program tersebut pemerintah tidak segan-segan peningkatan fasilitas penunjang pendidikan yang cukup memadai mulai dari jenjang SD/MI Hingga jenjang SMA/MA tercermin dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah direnovasi besar-besaran dengan fasilitas penunjang pendidikan mulai dari bangunan yang dipercantik, penambahan fasilitas pembelajaran mulai dari internet yang kini masuk sekolah pinggiran, dll.
Selain dengan adanya BOS, yang menari adalah adanya sertifikasi guru yaitu proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, (4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu (dikti, 2009). Namun dengan adanya mernik tersebut, bagaimana sebenarnya realita apa yang terjadi pada obyek pendidikan? Apakah sebaik peningkatan kwalitas dan standard pendidikan yang diterapkan.
Lautan globalisasi ini setiap individu dituntut memiliki kemampuan dalam berkarya secara nyata lewat pemikiran-pemikiran baru yang dapat membawa pembaharuan untuk lingkungannya. Dalam perkembangannya lautan global tidak saja membawa marterial-material kritis akan suatu perkembanga dalam bangsa, agama, dan budaya namun disana juga membawa suatu masa yang dapat menkontaminasi benih-benih bangsa yang seharusnya tumbuh dan berkembang sesuai usia, kematangan serta dapat merealisasikan ide-ide cemerlangnya.
Sebelum kita membahas lebih jauh mencoba kami melihat keseriusan pemerintah dalam upaya peningkatan pendidikan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat (kemdikbud, 2012).
            Program demi program dibuat pemerintah dengan begitu rapi, bahkan tidak hanya program dan sistem pendidikan yang terus dikembangkan namun kinerja dari pendidik pun terus ditingkatkan dengan adanya sertifikasi guru yang mana guru yang telah mendapatkan sertifikasi dituntut menghabiskan waktu mengajarnya selama 24 jam. Juga dalam Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, tertulis bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu suatu standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia dikucurkan setiap tahun sekali sebagai upaya pendorong untuk melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan (kemdikbud, 2012).  Program BOS yang diadakan oleh pemerintah pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Dengan adanya program-program tersebut bagi sebagian obyek pendidikan yang sadar akan kewajiban dan tanggungjawab yang akan dipikulnya kelak merasa sangat terbantu terlebih bagi yang keluarganya berekonomi rendah. Bila dalam koran, majalah hingga media elektronik yang sering kali dibahas tentang polemik korupsi dan korupsi, seharusnya yang tidak kalah penting untuk selalu disoroti dan digembleng adalah benih-benih masa depan yang moralnya semakin tidak karuahan.
Seorang anak adalah benih, apabila benih yang mulai berbuah sudah hidup dalam pencemaran oleh toxin, lalu bagaimana perkembangan selanjutnya tanaman tersebut. Pastinya kita kita tidak dapat menjamin bahwa buah yang dihasilkan akan senikmat dan sebagus benih yang ditanam ditempat yang jauh dari toxin.
Sebenarnya toxin-toxin itu tidak hanya menyebar lewat lingkungan saja, namun penyebaran yang lebih handal melalui media-media seperti TV, Internet dan lain sebagainya yang mengekspos budaya barat secara berlebihan, membiarkan anak-anaknya berdandan dan bergaul tidak wajar. Kadang ada rasa geregetan melihat orang tua yang tidak tegas, dan menganggap anaknya gaul dengan mengikuti budaya-budaya tersebut.
            Minimal mari kita sama-sama belajar, meski saya sendiri belum pernah punya anak namun saya menjadi anak pertama dan kakak untuk adik-adik saya. Mari mencoba mencetak generasi bangsa, minimal dengan nasehat penuh kesabaran, perhatian, dan pengertian agak apa yang bangsa ini cita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional terjabar dalam UUD Proklamasi seutuhnya, termasuk melaksanakan amanat: “....memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa...”. 


Dapus :
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). 2009. Kerangka Acuan Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Potofolio tahun 2009.  Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud). 2012. Program Bantuan Operasional Sekolah tahun 2012. Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional

0 comments:

Post a Comment

Assalamu'alaikum wr.wb

Friday, June 29, 2012

Negara Ku, Lihatlah Anak-Anak Mu


            Di abad ke-20 perkembangan pendidikan bangsa ini layak disyukuri karena mengalami peningkatan yang cukup luar biasa. Peningkatan yang luar biasa tersebut dapat dilihat dari semakin sedikitnya jumlah penduduk buta aksara dan angka anak putus sekolah. Masyarakat pun terlihat semakin sadar akan pentingnya memotivasi putra/putrinya, dengan harapan kelak putra/putri mereka akan lebih baik dan lebih berguna untuk diri, masyarakat, dan bangsa.
Selain kesadaran pendidikan tersebut, pemerintah pun juga tidak main-main dalam mengupayakan kualitas pendidikan yang tercermin dari program yang awalnya wajib belajar 9 tahun kini berubah menjadi wajib belajar 12 tahun. Demi terealisasinya program tersebut pemerintah tidak segan-segan peningkatan fasilitas penunjang pendidikan yang cukup memadai mulai dari jenjang SD/MI Hingga jenjang SMA/MA tercermin dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah direnovasi besar-besaran dengan fasilitas penunjang pendidikan mulai dari bangunan yang dipercantik, penambahan fasilitas pembelajaran mulai dari internet yang kini masuk sekolah pinggiran, dll.
Selain dengan adanya BOS, yang menari adalah adanya sertifikasi guru yaitu proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, (4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu (dikti, 2009). Namun dengan adanya mernik tersebut, bagaimana sebenarnya realita apa yang terjadi pada obyek pendidikan? Apakah sebaik peningkatan kwalitas dan standard pendidikan yang diterapkan.
Lautan globalisasi ini setiap individu dituntut memiliki kemampuan dalam berkarya secara nyata lewat pemikiran-pemikiran baru yang dapat membawa pembaharuan untuk lingkungannya. Dalam perkembangannya lautan global tidak saja membawa marterial-material kritis akan suatu perkembanga dalam bangsa, agama, dan budaya namun disana juga membawa suatu masa yang dapat menkontaminasi benih-benih bangsa yang seharusnya tumbuh dan berkembang sesuai usia, kematangan serta dapat merealisasikan ide-ide cemerlangnya.
Sebelum kita membahas lebih jauh mencoba kami melihat keseriusan pemerintah dalam upaya peningkatan pendidikan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat (kemdikbud, 2012).
            Program demi program dibuat pemerintah dengan begitu rapi, bahkan tidak hanya program dan sistem pendidikan yang terus dikembangkan namun kinerja dari pendidik pun terus ditingkatkan dengan adanya sertifikasi guru yang mana guru yang telah mendapatkan sertifikasi dituntut menghabiskan waktu mengajarnya selama 24 jam. Juga dalam Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, tertulis bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu suatu standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia dikucurkan setiap tahun sekali sebagai upaya pendorong untuk melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan (kemdikbud, 2012).  Program BOS yang diadakan oleh pemerintah pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Dengan adanya program-program tersebut bagi sebagian obyek pendidikan yang sadar akan kewajiban dan tanggungjawab yang akan dipikulnya kelak merasa sangat terbantu terlebih bagi yang keluarganya berekonomi rendah. Bila dalam koran, majalah hingga media elektronik yang sering kali dibahas tentang polemik korupsi dan korupsi, seharusnya yang tidak kalah penting untuk selalu disoroti dan digembleng adalah benih-benih masa depan yang moralnya semakin tidak karuahan.
Seorang anak adalah benih, apabila benih yang mulai berbuah sudah hidup dalam pencemaran oleh toxin, lalu bagaimana perkembangan selanjutnya tanaman tersebut. Pastinya kita kita tidak dapat menjamin bahwa buah yang dihasilkan akan senikmat dan sebagus benih yang ditanam ditempat yang jauh dari toxin.
Sebenarnya toxin-toxin itu tidak hanya menyebar lewat lingkungan saja, namun penyebaran yang lebih handal melalui media-media seperti TV, Internet dan lain sebagainya yang mengekspos budaya barat secara berlebihan, membiarkan anak-anaknya berdandan dan bergaul tidak wajar. Kadang ada rasa geregetan melihat orang tua yang tidak tegas, dan menganggap anaknya gaul dengan mengikuti budaya-budaya tersebut.
            Minimal mari kita sama-sama belajar, meski saya sendiri belum pernah punya anak namun saya menjadi anak pertama dan kakak untuk adik-adik saya. Mari mencoba mencetak generasi bangsa, minimal dengan nasehat penuh kesabaran, perhatian, dan pengertian agak apa yang bangsa ini cita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional terjabar dalam UUD Proklamasi seutuhnya, termasuk melaksanakan amanat: “....memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa...”. 


Dapus :
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). 2009. Kerangka Acuan Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Potofolio tahun 2009.  Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud). 2012. Program Bantuan Operasional Sekolah tahun 2012. Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional

No comments:

Post a Comment

Assalamu'alaikum wr.wb

 

Rainbow Story Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea